JENIS DAN BENTUK
KOPERASI
Jenis koperasi dibagi menjadi 4 menurut Fungsinya , yaitu
sebagai berikut :
- Koperasi
komsumsi
koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
- Koperasi penjualan/pemasaran
koperasi yang menyelenggarakan fungsi
distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di
tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang
atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi
produksi
koperasi yang menghasilkan barang dan jasa,
dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini
anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
- Koperasi jasa
koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa
yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Jenis koperasi dibagi menjadi 2 menurut Tingkah
dan Luas Daerah Kerja , yaitu sebagai berikut :
1. Koperasi Primer
Koperasi
yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi
yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki daerah kerja
yang luas dibandingkan dengan kperasi primer. Koperasi Sekunder dapat dibagi
menjadi :
a. Koperasi Pusat
Koperasi
yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
b. Gabungan Koperasi
Koperasi
yang beranggotakan minimal 3 koperasi pusat.
c. Induk Koperasi
Koperasi
yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.
BENTUK
KOPERASI
1 1. Koperasi Primer
2 2. Koperasi
Pusat
3 3. Koperasi
Gabungan
4. Koperasi
Induk
PERMODALAN KOPERASI
Permodalan
Koperasi dibagi menjadi 2 yaitu :
1. MODAL SENDIRI
(equity capital)
Bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana
cadangan, dan donasi/hibah.
2. MODAL
PINJAMAN (debt capital)
Bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank
atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya,
serta sumber lain yang sah.
PERANAN KOPERASI
1. Alat pendemokrasi ekonomi
2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan
rakyat
3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang
produksi yang tidak menguasai derajat hidup orang banyak
4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang
utama pembangunan ekonomi nasional)
5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian
nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar