NPM : 152 11 251
KELAS :
2 EA 20
MATA KULIAH :
Pendidikan Kewarganegaraan (
Softskill )
DOSEN :
Emilianshah Banowo
Kata Pengantar
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia
dan berkat yang telah diberikan-Nya , sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah Menigkatkan ketahanan pangan
di dalam masyarakat dengan baik dan lancar .
Makalah ini disusun untuk membantu mengembangkan kemampuan pemahaman
pembaca terhadap Menigkatkan ketahanan pangan
di dalam masyarakat.
Pemahaman tersebut dapat dipahami melalui pendahuluan , pembahasan masalah ,
serta penarikkan garis kesimpulan dalam makalah ini .
Makalah Menigkatkan ketahanan pangan
di dalam masyarakat ini disajikan dalam konsep dan bahasa yang sederhana sehingga dapat
membantu pembaca dalam memahami makalah ini . Dengan makalah ini , diharapkan
pembaca dapat memahami mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota warga negara .
Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Dosen pembimbing mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada penulis
untuk berkarya menyusun makalah Menigkatkan ketahanan pangan
di dalam masyarakat.
Tidak lupa penulis sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah
memberikan bantuan berupa konsep dan pemikiran dalam penyusunan makalah ini .
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca . Saran , kritik dan
masukkan sangat penulis harapkan dari seluruh pihak dalam proses membangun mutu
makalah ini
Bekasi , Juni 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pengertian
Pangan
Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2004 pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Pangan dibedakan atas pangan segar dan pangan olahan :
Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2004 pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Pangan dibedakan atas pangan segar dan pangan olahan :
a.
Pangan segar
Pangan segar adalah pangan yang belu mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung atau dijadikan bahan baku pengolahan pangan. Misalnya beras, gandum, segala macam buah, ikan, air segar.
Pangan segar adalah pangan yang belu mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung atau dijadikan bahan baku pengolahan pangan. Misalnya beras, gandum, segala macam buah, ikan, air segar.
b.
Pangan olahan tertentu
Makanan / pangan olahan tertentu adalah pangan olahan yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan kelompok tersebut.
Makanan / pangan olahan tertentu adalah pangan olahan yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan kelompok tersebut.
c.
Pangan siap saji
Pangan siap saji adalah makanan atau minuman yang sudah diolah dan bisa langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha atas dasar pesanan
Pangan siap saji adalah makanan atau minuman yang sudah diolah dan bisa langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha atas dasar pesanan
1.2
RUMUSAN MASALAH
Rumusan
masalah pada makalah dtitujukan untuk merumuskan permasalahan yang akan dibahas
pada pembahasan dalam makalah . Ada pun rumusan masalah yang akan dibahas dalam
makalah , sebagai berikut :
- Apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan ?
- Bagaimana strategi dalam upaya pembangunan ketahanan pangan ?
- Aspek – aspek apa saja yang berkaitan dengan permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan ?
- Bagaimana program dalam upaya ketahanan pangan ?
1.3
TUJUAN PENULISAN
Tujuan
penulisan dalam makalah ditujukan untuk mencari tujuan dari dibahasnya
pembahasan atas rumusan masalah dalam makalah . Ada pun tujuan penulisan
makalah , sebagai berikut :
- Untuk mengetahui pengertian dari ketahanan pangan.
- Untuk mengetahui strategi dalam upaya pembangunan ketahanan pangan.
- Untuk mengetahui aspek-aspek yang berkaitan dengan permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan.
- Untuk mengetahui program dalam upaya ketahanan pangan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1
PENGERTIAN KETAHANAN PANGAN
Definisi
dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya
Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure,
adequate and suitable supply of food for everyone”. Definisi ketahanan pangan
sangat bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan
Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada
pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient
food for a healthy life). Studi pustaka yang dilakukan oleh IFPRI (1999)
diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan
(Weingärtner, 2000). Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan yang sering
diacu :
1. Undang-Undang
Pangan No.7 Tahun 1996: kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga
yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun
mutunya, aman, merata dan terjangkau.
2. USAID
(1992: kondisi ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses secara fisik
dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan
produktif.
3. FAO (1997) : situasi dimana
semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh
pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko
mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
4. FIVIMS
2005: kondisi ketika semua orang pada segala waktu secara fisik, social dan
ekonomi memiliki akses pada pangan yang cukup, aman dan bergizi untuk pemenuhan
kebutuhan konsumsi dan sesuai dengan seleranya (food preferences) demi
kehidupan yang aktif dan sehat.
5. Mercy
Corps (2007) : keadaan ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses
fisik, sosial, dan ekonomi terhadap terhadap kecukupan pangan, aman dan bergizi
untuk kebutuhan gizi sesuai dengan seleranya untuk hidup produktif dan sehat.
Berdasarkan
definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5
unsur yang harus dipenuhi :
- Berorientasi pada rumah tangga dan individu.
- Dimensi watu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses.
- Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan social.
- Berorientasi pada pemenuhan gizi.
- Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif.
Di
Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin
dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya;
(2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dengan pengertian tersebut,
mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
1.2
STRATEGI DALAM UPAYA PEMBANGUNAN KETAHANAN
PANGAN
Strategi
yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai
berikut:
- Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
- Revitalisasi industri hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida dan alat dan mesin pertanian) .
- Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan.
- Revitalisasi dan restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada ; koperasi, UKM dan lumbung desa.
- Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliput penerapan technical barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
Ketahanan
pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari
subsistem ketersediaan meliput produksi , pasca panen dan pengolahan, subsistem
distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara
berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang
didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan
teknologi. Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien oleh adanya
partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.
Partisipasi
masyarakat ( petani, nelayan dll) dimulai dari proses produksi, pengolahan,
distribusi dan pemasaran serta jasa pelayanan di bidang pangan. Fasilitasi
pemerintah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan ekonomi makro dan mikro di
bidang perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong
terciptanya kemandirian pangan. Output dari pengembangan kemandirian pangan
adalah terpenuhinya pangan, SDM berkualitas, ketahanan pangan, ketahanan
ekonomi dan ketahanan nasional.
1.3 ASPEK-ASPEK
TENTANG PERMASALAHAN DAN TANTANGAN YANG
DIHAPADI OLEH PEMERINTAH DALAM MENCAPAI KETAHANAN
PANGAN
A. Aspek Ketersediaan Pangan
Dalam
aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya
kapasitas produksi dan daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh
faktor faktor teknis dan sosial - ekonomi;
1.
Teknis
a.
Berkurangnya areal lahan
pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke non pertanian seperti
industri dan perumahan (laju 1%/tahun).
b.
Produktifitas pertanian
yang relatif rendah dan tidak meningkat.
c.
Teknologi produksi yang
belum efektif dan efisien.
d.
Infrastruktur pertanian
(irigasi) yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun.
e.
Masih tingginya proporsi
kehilangan hasil pada penanganan pasca panen (10-15%).
f.
Kegagalan produksi karena
faktor iklim seperti El-Nino yang berdampak pada musim kering yang panjang di
wilayah Indonesia dan banjir .
2.
Sosial-
ekonomi
a.
Penyediaan sarana produksi
yang belum sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
b.
Sulitnya mencapai tingkat
efisiensi yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah petani (21
juta rumah tangga petani) dengan lahan produksi yang semakin sempit dan
terfragmentasi (laju 0,5%/tahun).
c.
Tidak adanya jaminan dan
pengaturan harga produk pangan yang wajar dari pemerintah kecuali beras.
d.
Tata niaga produk pangan
yang belum pro petani termasuk kebijakan tarif impor yang melindungi
kepentingan petani.
e.
Terbatasnya
devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir bagi penyediaan pangan.
B.
Aspek Distribusi Pangan
1. Teknis
a.
Belum memadainya
infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau
seluruh wilayah konsumen.
b.
Belum merata dan memadainya
infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras.
c.
Sistem distribusi pangan
yang belum efisien.
d.
Bervariasinya kemampuan
produksi pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam
mengelola sistem distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu
diseluruh wilayah konsumen.
2. Sosial-ekonomi
a.
Belum berperannya
kelembagaan pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi
dan harga pangan.
b.
Masalah keamanan jalur
distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai
pungutan lainnya sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan
biaya distribusi yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.
C.
Aspek Konsumsi Pangan
1. Teknis
a.
Belum berkembangnya
teknologi dan industri pangan berbasis sumber daya pangan local.
b.
Belum berkembangnya produk
pangan alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
2. Sosial-ekonomi
a.
Tingginya konsumsi beras
per kapita per tahun (tertinggi di dunia > 100 kg, Thailand 60 kg, Jepang 50
kg).
b.
Kendala budaya dan
kebiasaan makan pada sebagian daerah dan etnis sehingga tidak mendukung
terciptanya pola konsumsi pangan dan gizi seimbang serta pemerataan konsumsi
pangan yang bergizi bagi anggota rumah tangg
c.
Rendahnya kesadaran
masyarakat, konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat dan aman.
d.
Ketidakmampuan bagi
penduduk miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek
gizi dan keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.
D.
Aspek Pemberdayaan
Masyarakat
1.
Keterbatasan prasarana dan
belum adanya mekanisme kerja yang efektif di masyarakat dalam merespon adanya
kerawanan pangan, terutama dalam penyaluran pangan kepada masyarakat yang
membutuhkan.
2.
Keterbatasan keterampilan
dan akses masyarakat miskin terhadap sumber daya usaha seperti
permodalan, teknologi, informasi pasar dan sarana pemasaran meyebabkan mereka
kesulitan untuk memasuki lapangan kerja dan menumbuhkan usaha.
3.
Kurang efektifnya program
pemberdayaan masyarkat yang selama ini bersifat top-down karena tidak
memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.
4.
Belum berkembangnya sistem
pemantauan kewaspadaan pangan dan gizi secara dini dan akurat dalam mendeteksi
kerawanan panagan dan gizi pada tingkat masyarakat.
E.
Aspek Manajemen
Keberhasilan
pembangunan ketahanan dan kemandirian pangan dipengaruhi oleh efektifitas
penyelenggaraan fungsi-fungsi manajemen pembangunan yang meliputi aspek
perencanan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta koordinasi berbagai
kebijakan dan program. Masalah yang dihadapi dalam aspek manajemen adalah:
1.
Terbatasnya
ketersediaan data yang akurat, konsisten , dipercaya dan mudah diakses yang
diperlukan untuk perencanaan pengembangan kemandirian dan ketahanan pangan.
2.
Belum adanya jaminan
perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen kecil di bidang pangan.
3.
Lemahnya koordinasi dan
masih adanya iklim egosentris dalam lingkup instansi dan antar instansi,
subsektor, sektor, lembaga pemerintah dan non pemerintah, pusat dan daerah dan
antar daerah.
1.4
Program
dalam Upaya Ketahanan Pangan
Dengan
memperhatikan pedoman dan ketentuan hukum, serta tujuan dan strategi untuk
mewujudkan ketahanan pangan, maka kebijakan dan program yang akan
ditempuh dikelompokkan dalam:
A. Program jangka pendek
(sampai dengan 5 tahun)
Program jangka pendek
ditujukan untuk peningkatan kapasitas produksi pangan nasional dengan
menggunakan sumberdaya yang telah ada dan teknologi yang telah teruji. Komponen
utama program ini adalah:
1.
Ekstensifikasi atau
perluasan lahan pertanian (140.000 Ha/tahun)
Ekstensifikasi
lahan pertanian ditujukan untuk memperluas lahan produksi pertanian, sehingga
produksi pangan secara nasional yang sekarang dapat
ditingkatkan. Ekstensifikasi dilakukan terutama untuk kedelai, gula dan
garam karena rasio impor terhadap produksi besar (30-70%). Lahan yang diperluas
diperuntukkan bagi petani miskin dan tunakisma (< 0.1 Ha), tetapi memiliki
keahlian/pengalaman bertani. Lahan kering yang potensial seluas 31 juta Ha
dapat dimanfaatkan menjadi lahan usahatani.
2.
Intensifikasi
Program
ini diarahkan untuk peningkatan produksi melalui peningkatan produktifitas
pertanian. Intensifikasi ditujukan pada lahan-lahan pertanian subur dan
produktif yang sudah merupakan daerah lumbung pangan seperti Kerawang, Subang
dan daerah pantura lainya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan propinsi
lainnya.
3.
Diversifikasi
Kegiatan
diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok alternatif
selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok
alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan lokal.
Diversifikasi dilakukan dengan mempercepat implementasi teknologi pasca panen
dan pengolahan pangan lokal yang telah diteliti ke dalam industry.
4.
Revitalisasi Industri
Pasca Panen dan Pengolahan Pangan
Revitalisasi/restrukturisasi
industri pasca panen dan pengolahan pangan diarahkan pada 1) penekanan
kehilangan hasil dan penurunan mutu karena teknologi penanganan pasca panen
yang kurang baik, 2) pencegahan bahan baku dari kerusakan dan 3) pengolahan
bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan produk pangan.
5.
Revitalisasi dan
Restrukturisasi Kelembagaan Pangan
Keberadaan,
peran dan fungsi lembaga pangan seperti kelompok tani, UKM, Koperasi perlu
direvitalisasi dan restrukturisasi untuk mendukung pembangunan kemandirian
pangan. Kemitraan antara lembaga perlu didorong untuk tumbuhnya usaha
dalam bidang pangan. Koordinator kegiatan ini adalah Meneg Koperasi dan
UKM dan Deptan dibantu oleh Depperindag. Alokasi dana untuk kegiatan ini
berupa koordinasi antar departemen dan instansi untuk melahirkan kebijakan baru
untuk kelembagaan pangan. Kebutuhan dana dibebankan pada anggaran masing-masing
departemen.
6.
Kebijakan Makro
Kebijakan
dalam bidang pangan perlu ditelaah dan dikaji kembali khususnya yang mendorong
tercapainya ketahanan pangan dalam waktu 1-5 tahun. Beberapa hal yang
perlu dikaji seperti pajak produk pangan, retribusi, tarif bea masuk, iklim
investasi, dan penggunaan produksi dalam negeri serta kredit usaha.
B. Program jangka
menengah (5-10 tahun)
Program
jangka menengah ditujukan pada pemantapan pembangunan ketahanan pangan yang
lebih efisien dan efektip dan berdaya saing tinggi. Beberapa program yang
relevan untuk dilakukan adalah:
1.
Perbaikan undang-undang
tanah pertanian termasuk didalamnya pengaturan luasan lahan pertanian yang
dimiliki petani, pemilikan lahan pertanian oleh bukan petani. Sistem
bawon atau pembagian keuntungan pemilik dan penggarap, dsb.
2.
Modernisasi pertanian
dengan lebih mendekatkan pada pada peningkatan efisiensi dan produktivitas
lahan pertanian, penggunaan bibit unggul, alat dan mesin pertanian dan
pengendalian hama terpadu dan pasca panen dan pengolahan pangan.
3.
Pengembangan jaringan dan
sistem informasi antar instansi, lembaga yang terkait dalam bidang pangan serta
pola kemitraan bisnis pangan yang berkeadilan.
4.
Pengembangan prasarana dan
sarana jalan di pertanian agar aktivitas kegiatan pertanian lebih dinamis.
C. Program jangka panjang
(> 10 tahun)
1.
Konsolidasi lahan agar
lahan pertanian dapat dikelola lebih efisien dan efektip, karena masuknya
peralatan dan mesin dan menggiatkan aktivitas ekonomi dan pedesaan.
2.
Perluasan pemilikan lahan
pertanian oleh petani.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Istilah ketahanan pangan dalam kebijaksanaan dunia,
pertama kali digunakan pada tahun 1971 oleh PBB, tetapi Inodonesia secara
formal baru mengadopsi ketahanan pangan dalam kebijakan dan program pada tahun
1992, yang kemudian definisi ketahanan pangan pada undang-undang pangan no:7
ada pada tahun 1996.
Ketahanan pangan merupakan basis utama
dalam mewujudkan ketahanan ekonomi, ketahanan nasional yang
berkelanjutan. Ketahanan pangan merupakan sinergi dan interaksi utama
dari subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana dalam mencapai
ketahanan pangan dapat dilakukan alternatif pilihan apakah swasembada atau
kecukupan. Dalam pencapaian swasembada perlu difokuskan pada terwujudnya
ketahanan pangan dalam
pengembangannya, teknologi pangan diharapkan mampu memfasilitasi program pasca
panen dan pengolahan hasil pertanian, serta dapat secara efektif mendukung
kebijakan strategi ketahanan pangan. Mengacu
pada permasalahan dan program pengolahan dan pemasaran hasil pertanian serta
kebijakan strategi ketahanan pangan (ketersediaan, distribusi dan konsumsi),
dan keberhasilan swasta (kasus Garudafood) dan daerah (kasus Pemerintah Daerah
Gorontalo) dalam pengembangan agribisnis jagung dapat dirumuskan kebijakan
strategis pengembangan teknologi pangan. Kebijakan strategis tersebut mencakup
aspek pengembangan kualifikasi teknologi; keterpaduan pengolahan dan pemasaran;
relevansi dan efektivitas teknologi; pemberian otonomi luas kepada daerah;
pelibatan swasta/pemilihan komoditas prospektif berbasis pemberdayaan/dan
pengembangan jaringan kerja secara luas; pengembangan program kemitraan
berawal/berbasis pemasaran; dan pengembangan program Primatani berbasis
industri pengolahan.
informasi yang bagus, semoga dengan informasi ini bisa tergugah untuk mengembangkan ketahanan pangan di Indonesia.
BalasHapuskunjungi htt[://nitanop.student.ipb.ac.id
kak numpang tanya. kalau ketahanan pangan nasional sektor kelautan itu kira-kira mengenai apa ya?
BalasHapusLEGENDAQQ.NET
BalasHapusKami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
- Bandar 66
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^