Selasa, 06 November 2012

JENIS DAN BENTUK KOPERASI


JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis koperasi dibagi menjadi 4 menurut Fungsinya , yaitu sebagai berikut :
  1. Koperasi komsumsi
koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  1. Koperasi penjualan/pemasaran
koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  1. Koperasi produksi
koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  1. Koperasi jasa
koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjamasuransiangkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Jenis koperasi dibagi menjadi 2 menurut Tingkah dan Luas Daerah Kerja , yaitu sebagai berikut :
1.   Koperasi Primer
Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2.   Koperasi Sekunder
Koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki daerah kerja yang luas dibandingkan dengan kperasi primer. Koperasi Sekunder dapat dibagi menjadi :
a.   Koperasi Pusat
Koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
b.   Gabungan Koperasi
Koperasi yang beranggotakan minimal 3 koperasi pusat.
c.   Induk Koperasi
Koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.

BENTUK KOPERASI
1      1. Koperasi Primer
2      2. Koperasi Pusat
3      3. Koperasi Gabungan
        4. Koperasi Induk

PERMODALAN KOPERASI
Permodalan Koperasi dibagi menjadi 2 yaitu :
1.  MODAL SENDIRI (equity capital)
     Bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
2.  MODAL PINJAMAN (debt capital)
           Bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan     surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

PERANAN KOPERASI
1. Alat pendemokrasi ekonomi
2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai derajat hidup orang banyak
4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia